Syarat dan Ketentuan
Program Bonus 1%
Syarat dan ketentuan berikut ini mengatur mengenai Program Bonus 1% (“Program”) oleh PT Kagum Teknologi Indonesia untuk selanjutnya disebut sebagai “Kami” atau “KTI”) kepada Pelanggan sesuai dengan ketentuan dalam syarat dan ketentuan Program ini (selanjutnya disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan Program”).
Syarat dan Ketentuan Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan Aplikasi Ajaib Kripto, Ketentuan Layanan Aset Kripto, dan Kebijakan Privasi Ajaib yang tersedia dan dapat diakses melalui situs web Ajaib Kripto dan/atau Aplikasi Ajaib Kripto, sebagaimana diubah dan/atau diberlakukan dari waktu ke waktu.
- DEFINISI
Dalam Syarat dan Ketentuan Program ini, istilah-istilah berikut akan memiliki arti sebagaimana diberikan di bawah ini, kecuali apabila dalam konteksnya diartikan lain. Istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini memiliki pengertian dan penafsiran yang sama sebagaimana istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan Aplikasi Ajaib Kripto dan Ketentuan Layanan Aset Kripto.
- Aplikasi Ajaib adalah aplikasi dengan nama “Ajaib” yang menyediakan produk/layanan investasi.
- Aset Kripto Bonus adalah pemberian bonus berupa Aset Kripto Bitcoin kepada Pelanggan setelah Pelanggan melakukan transaksi Pemindahan Aset Kripto, sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan Program.
- Aset Kripto Bonus Disesuaikan adalah perhitungan ulang yang dilakukan oleh KTI atas Aset Kripto Bonus untuk mengetahui jumlah Aset Kripto Bonus yang seharusnya diberikan kepada Pelanggan dalam hal Pelanggan melakukan Tindakan Pemicu dan/atau Tindakan Penyalahgunaan.
- Chargeback memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Chargeback Khusus memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Chargeback Umum memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Nilai Aset Akhir adalah total nilai aset yang dimiliki oleh Pelanggan yang dihitung oleh KTI dari waktu ke waktu selama Periode Program dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Saldo Dana Kripto + Nilai Portofolio Aset Kripto = Nilai Aset Akhir |
Contoh: |
Saldo Dana Kripto | Nilai Portofolio Aset Kripto | Nilai Aset Akhir |
Rp10.000.000 | Rp100.000.000 | Rp110.000.000 |
- Nilai Aset Awal adalah total nilai aset yang dimiliki oleh Pelanggan yang dihitung sebelum Pelanggan melakukan Pemindahan Aset Kripto pada saat Periode Bonus dimulai, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Saldo Dana Kripto + Nilai Portofolio Aset Kripto = Nilai Aset Awal |
Contoh: |
Saldo Dana Kripto | Nilai Portofolio Aset Kripto | Nilai Aset Awal |
Rp10.000.000 | Rp0 | Rp10.000.000 |
- Nilai Pemindahan Aset Kripto adalah akumulasi nilai Pemindahan Aset Kripto yang dilakukan oleh Pelanggan selama Periode Bonus, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Jumlah Aset Kripto ✕ harga pasar saat Pemindahan Aset Kripto dilakukan = Nilai Pemindahan Aset Kripto |
Contoh: |
Jumlah Aset Kripto | Harga pasar saat Pemindahan Aset Kripto dilakukan | Nilai Pemindahan Aset Kripto |
0,1 BTC | Rp1.000.000.000 | Rp100.000.000 |
Catatan: Harga pasar merujuk pada harga yang tertera pada Aplikasi Ajaib Kripto. |
- Nilai Investasi adalah nilai saldo rekening yang digunakan untuk melakukan pembayaran dalam Aplikasi Ajaib yang dimiliki oleh Pelanggan apabila Pelanggan memiliki akun pada Aplikasi Ajaib.
- Nilai Pergerakan Aset adalah total pergerakan aset yang dimiliki oleh Pelanggan yang dihitung oleh KTI dari waktu ke waktu selama Periode Program, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Nilai Aset Akhir - Nilai Aset Awal = Nilai Pergerakan Aset |
Nilai Aset Akhir | Nilai Aset Awal | Nilai Pergerakan Aset |
Rp110.000.000 | Rp10.000.000 | Rp100.000.000 |
- Nilai Portofolio Aset Kripto adalah nilai keseluruhan portofolio Aset Kripto yang dimiliki Pelanggan yang dihitung oleh KTI dari waktu ke waktu selama Periode Program, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Jumlah Aset Kripto x Harga Pasar |
Contoh: |
Jumlah Aset Kripto | Harga Pasar | Nilai Portofolio Aset Kripto |
0,1 BTC | Rp1.000.000.000 | Rp100.000.000 |
Catatan: Harga pasar merujuk pada harga yang tertera pada Aplikasi Ajaib Kripto. |
- Pemindahan Aset Kripto adalah jumlah akumulasi Pemindahan Aset Kripto dari luar platform Ajaib Kripto ke wallet Pelanggan di Ajaib Kripto yang dilakukan oleh Pelanggan selama Periode Bonus.
- Periode Bonus memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.2 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Periode Program adalah jangka waktu pelaksanaan Program yang terdiri dari Periode Bonus dan Periode Retensi.
- Periode Retensi memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.3 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Saldo Dana Kripto adalah nilai keseluruhan saldo Dana Kripto yang dimiliki Pelanggan.
- Tindakan Pemicu memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 huruf (a) Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Tindakan Penyalahgunaan memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 huruf (b) Syarat dan Ketentuan Program ini.
- KETENTUAN UMUM PROGRAM
- KTI menyelenggarakan Program dimana Pelanggan berkesempatan untuk mendapatkan Aset Kripto Bonus setiap kali Pelanggan melakukan Pemindahan Aset Kripto yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Pemberian Aset Kripto Bonus kepada Pelanggan akan diberikan selama periode Bonus, yakni sejak tanggal 16 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB (“Periode Bonus”).
- Aset Kripto Bonus akan menjadi milik Pelanggan sepenuhnya setelah berakhirnya Periode Retensi. “Periode Retensi” dihitung sejak 1 (satu) hari setelah Periode Bonus berakhir sampai tanggal 3 Oktober 2025 Pukul 00.01 WIB. Selama Periode Program, KTI dapat memberlakukan Chargeback sebagaimana diatur pada poin 4 Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Untuk menghindari keragu-raguan bagi Pelanggan yang telah berpartisipasi pada Program dengan Periode Bonus tanggal 2 September 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024 (“Program Versi Pertama”) berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Sejak tanggal 16 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB, Pelanggan yang telah mengikuti Program Versi Pertama tetap dapat mengikuti Program ini dengan tunduk pada ketentuan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Program yang telah diperbaharui.
- Periode Retensi atas Aset Kripto Bonus yang diperoleh Pelanggan berdasarkan Program Versi Pertama maupun dalam Program ini adalah sampai dengan tanggal 3 Oktober 2025 Pukul 00.01 WIB.
- PEMBERIAN ASET KRIPTO BONUS
- Persyaratan Pemberian Aset Kripto Bonus
Pemberian Aset Kripto Bonus hanya berlaku terhadap:
- Pelanggan yang merupakan individu atau orang perorangan yang telah terdaftar, serta memiliki akun pada Aplikasi Ajaib Kripto; dan
- Pelanggan yang selama Periode Bonus telah melakukan Pemindahan Aset Kripto. Untuk menghilangkan keragu-raguan, pemberian Aset Kripto Bonus tidak berlaku bagi penambahan Nilai Portofolio Aset Kripto Pelanggan yang dilakukan melalui: (i) deposit Dana Kripto atau pembelian Aset Kripto; dan (ii) transfer antar Wallet (receive) dari Wallet Aset Kripto sesama Pelanggan KTI.
- Ketentuan Pemberian Aset Kripto Bonus
- Aset Kripto Bonus akan diberikan kepada Pelanggan dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Pemindahan Aset Kripto ✕ 1% |
Contoh: |
Jumlah Pemindahan Aset Kripto | Aset Kripto Bonus |
1 BTC | 1% x 1 BTC = 0,01 BTC |
1 ETH (atau Aset Kripto lainnya) | Harga ETH = Rp 60.000.000 Harga BTC = Rp 1.000.000.000
1% x 1 ETH x (60.000.000/1.000.000.000) = 0,0006 BTC |
- KTI dapat menentukan batasan maksimal nilai pemberian Aset Kripto Bonus.
- Aset Kripto Bonus yang diterima oleh Pelanggan hanya akan menambahkan portofolio Aset Kripto, namun Aset Kripto Bonus tidak dapat dijual atau ditransfer selama Periode Retensi.
- Aset Kripto Bonus dapat diberikan setelah Pelanggan melakukan Pemindahan Aset Kripto.
- Pelanggan menyatakan bahwa Pelanggan memahami bahwa perhitungan, penentuan dan segala keputusan atau kebijakan terkait dengan pemberian Aset Kripto Bonus dan penetapan persyaratan Aset Kripto Bonus adalah sepenuhnya hak KTI yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelanggan dengan ini membebaskan KTI dari segala klaim, kerugian, dan tuntutan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perhitungan jumlah Aset Kripto Bonus dan/atau penetapan persyaratan Aset Kripto Bonus dari waktu ke waktu.
- Pelanggan menyatakan bahwa Pelanggan memahami bahwa KTI dapat meninjau dan mengubah perhitungan dan/atau persyaratan Aset Kripto Bonus untuk memastikan bahwa perhitungan dan/atau persyaratan Aset Kripto Bonus sesuai dengan perkembangan di masa mendatang dan/atau perubahan Peraturan Yang Berlaku. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan bertanggung jawab untuk meninjau perhitungan dan/atau persyaratan Aset Kripto Bonus secara teratur untuk mengetahui perubahan terbaru pada perhitungan dan/atau persyaratan Aset Kripto Bonus. Dengan mengikuti Program ini, maka Pelanggan dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan Program ini dan segala perubahan yang berlaku dari waktu ke waktu.
- CHARGEBACK ASET KRIPTO BONUS
- Pelanggan tidak diperkenankan melakukan Tindakan Pemicu dan/atau Tindakan Penyalahgunaan selama Periode Program berlangsung.
- Apabila Pelanggan melakukan Tindakan Pemicu dan/atau Tindakan Penyalahgunaan, maka KTI akan melakukan penarikan kembali terhadap Aset Kripto Bonus yang telah diberikan kepada Pelanggan (selanjutnya disebut sebagai “Chargeback”).
Chargeback terdiri atas: (i) Chargeback yang dilakukan atas Tindakan Pemicu, yang diberlakukan KTI selama Periode Program (“Chargeback Umum”); dan (ii) Chargeback yang dilakukan atas Tindakan Penyalahgunaan, yang diberlakukan KTI selama Periode Bonus (“Chargeback Khusus”).
Chargeback Umum dan Chargeback Khusus di atas akan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Chargeback Umum
Apabila selama Periode Program, Pelanggan melakukan tindakan-tindakan mengakibatkan hal-hal di bawah ini:
Tindakan Pemicu | Akibat |
- Melakukan penarikan Saldo Dana Kripto ke Rekening Bank yang didaftarkan oleh Pelanggan; dan/atau
| Nilai Pergerakan Aset lebih kecil daripada Nilai Pemindahan Aset Kripto. |
- Pengalihan, transfer atau pemindahan Aset Kripto Pelanggan ke Wallet Aset Kripto pihak ketiga manapun baik di dalam Ajaib maupun pihak lainnya.
|
(tindakan-tindakan di atas secara bersama-sama disebut sebagai “Tindakan Pemicu”), maka KTI akan melakukan Chargeback Umum.
Sebagai Ilustrasi:
Apabila Nilai Pergerakan Aset < Nilai Pemindahan Aset Kripto | Apabila Nilai Pergerakan = Nilai Pemindahan Aset Kripto
| Apabila Nilai Pergerakan Aset > Nilai Pemindahan Aset Kripto
|
KTI akan melakukan Chargeback | Tidak melakukan Chargeback | Tidak melakukan Chargeback |
Dalam menentukan besaran Chargeback Umum, KTI akan melakukan perhitungan ulang untuk menentukan besaran Aset Kripto Bonus Disesuaikan dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Nilai Pergerakan Aset / Nilai Pemindahan Aset Kripto ✕ Aset Kripto Bonus yang telah diterima |
Contoh: |
Nilai Pergerakan Aset | Nilai Pemindahan Aset Kripto | Aset Kripto Bonus | Aset Kripto Bonus Disesuaikan |
Rp550.000.000 | Rp1.000.000.000 | 0,01 BTC | 0,0055 BTC |
- Chargeback Khusus
Apabila Pelanggan memiliki akun pada Aplikasi Ajaib dan selama Periode Bonus KTI menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, ketidaksesuaian ataupun kecurangan yang dilakukan Pelanggan atas ketentuan Program ini, dengan memanfaatkan akun tersebut, termasuk namun tidak terbatas tindakan-tindakan sebagai berikut:
- Melakukan penarikan saldo Nilai Investasi ke rekening akhir milik Pelanggan yang terdaftar pada Aplikasi Ajaib untuk selanjutnya melakukan tindakan sebagai berikut:
- Menggunakan hasil penarikan saldo Nilai Investasi tersebut untuk membeli aset kripto pada sarana pihak ketiga; dan
- Melakukan Pemindahan Aset Kripto dari sarana pihak ketiga guna mendapatkan Aset Kripto Bonus;
- Melakukan penarikan saldo Nilai Investasi saat Periode Bonus ke rekening akhir milik Pelanggan yang terdaftar pada Aplikasi Ajaib setelah melakukan Pemindahan Aset Kripto, dan mendapatkan Aset Kripto Bonus; dan/atau
- Tindakan-tindakan penyalahgunaan lain yang serupa, baik dilakukan dengan menggunakan satu akun atau beberapa akun yang memiliki keterkaitan.
(tindakan-tindakan di atas secara bersama-sama disebut sebagai “Tindakan Penyalahgunaan”), maka KTI akan melakukan Chargeback Khusus.
Dalam menentukan besaran Chargeback Khusus, KTI akan melakukan perhitungan ulang untuk menentukan besaran Aset Kripto Bonus Disesuaikan dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
(Nilai Pemindahan Aset Kripto - besaran nilai penarikan atas Nilai Investasi) / Nilai Pemindahan Aset Kripto ✕ Aset Kripto Bonus yang telah diterima
|
Contoh: |
Nilai Pemindahan Aset Kripto | Nilai penarikan atas Nilai Investasi | Aset Kripto Bonus | Aset Kripto Bonus Disesuaikan |
Rp1.000.000.000 | Rp500.000.000 | 0,01 BTC | 0,005 BTC |
- Chargeback dapat dilakukan oleh KTI setiap saat selama Periode Program.
- Nilai Aset Kripto Bonus Disesuaikan akan menjadi salah satu komponen perhitungan untuk KTI menentukan jumlah Chargeback, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:
Aset Kripto Bonus yang telah diterima - Aset Kripto Bonus Disesuaikan = Chargeback |
Aset Kripto Bonus yang telah diterima | Aset Kripto Bonus Disesuaikan | Chargeback |
0,01 BTC | 0,0055 BTC | 0,0045 BTC |
Catatan: Dalam hal jumlah Aset Kripto Bonus Disesuaikan bernilai negatif, maka Chargeback akan dikenakan pada seluruh Aset Kripto Bonus. |
- Pelanggan menyatakan dan memahami bahwa perhitungan, penentuan, dan segala keputusan atau kebijakan terkait dengan pemberlakukan Chargeback adalah sepenuhnya hak KTI yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelanggan dengan ini membebaskan KTI dari segala klaim, seluruh kerugian, dan tuntutan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari perhitungan jumlah dan pemberlakuan Chargeback tersebut.
- Pelanggan menyatakan dan memahami bahwa KTI dapat meninjau dan mengubah ketentuan perhitungan Chargeback atas kebijakan KTI sendiri kapanpun untuk memastikan bahwa ketentuan perhitungan Chargeback sesuai dengan perkembangan di masa mendatang dan/atau perubahan Peraturan Yang Berlaku. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan bertanggung jawab untuk meninjau ketentuan perhitungan Chargeback secara teratur untuk mengetahui perubahan terbaru pada ketentuan perhitungan Chargeback. Dengan mengikuti Program ini, maka Pelanggan dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan Program ini dan segala perubahan yang berlaku dari waktu ke waktu.
- PERNYATAAN PELANGGAN
Dengan mengikuti Program ini, Pelanggan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- Pelanggan menyatakan dan menjamin tidak akan menggunakan setiap layanan yang disediakan oleh KTI pada Aplikasi Ajaib Kripto, termasuk Program ini, sebagai sarana untuk melakukan tindakan yang dapat dikategorikan melanggar Peraturan Yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana pencucian uang (money laundering) serta menyatakan bahwa pada saat ini Pelanggan tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara lain baik Perkara Perdata, Pidana, Kepailitan, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial, Arbitrase dan/atau Pajak pada lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan Pelanggan tidak menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan ataupun klaim dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perselisihan apapun diluar lembaga peradilan baik dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia maupun wilayah hukum lainnya, yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Pelanggan untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana dipersyaratkan dalam Syarat dan Ketentuan Program ini.
- Tanpa mengecualikan ketentuan Chargeback Khusus sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini, Apabila KTI menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, ketidaksesuaian ataupun kecurangan yang dapat merugikan atau berpotensi merugikan KTI ataupun pihak-pihak terkait lainnya, baik atas penyalahgunaan yang telah diidentifikasi KTI sebagai Tindakan Penyalahgunaan ataupun tindakan penyalahgunaan lainnya, KTI mempunyai hak untuk: (i) melakukan Chargeback dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini; (ii) menolak atau mendiskualifikasi keikutsertaan Pelanggan dalam Program ini maupun program lain yang diadakan KTI di kemudian hari; dan/atau (iii) menarik kembali seluruh Aset Kripto Bonus yang telah diberikan kepada Pelanggan, tanpa perlu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun penjelasan lebih lanjut kepada Pelanggan.
- KTI dapat meninjau dan mengubah Syarat dan Ketentuan Program ini atas kebijakan KTI sendiri kapanpun untuk memastikan bahwa Syarat dan Ketentuan Program ini sesuai dengan perkembangan di masa mendatang dan/atau perubahan Peraturan Yang Berlaku, yang dapat dilihat melalui situs web resmi atau Aplikasi Ajaib Kripto. Pelanggan setuju bahwa Pelanggan bertanggung jawab untuk meninjau Syarat dan Ketentuan Program ini secara berkala untuk mengetahui perubahan terbaru pada Syarat dan Ketentuan Program ini. Dengan mengikuti Program ini, meskipun setelah adanya perubahan pada Syarat dan Ketentuan Program ini, maka hal tersebut akan dianggap telah sesuai dengan persetujuan Pelanggan terhadap Syarat dan Ketentuan Program ini dan segala perubahan yang berlaku.
- Dengan mengikuti Program ini, Pelanggan setuju untuk membebaskan dan memberikan ganti rugi kepada KTI, dan setiap pegawai, direktur, komisaris, wakil dan agen KTI dan afiliasinya, dari dan terhadap setiap dan seluruh klaim, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya hukum yang timbul), sehubungan dengan:
- Perhitungan jumlah Aset Kripto Bonus dan/atau Chargeback yang diberlakukan KTI;
- Penetapan, perubahan, penambahan dan/atau pengurangan syarat dan ketentuan Aset Kripto Bonus, dan/atau pelaksanaan Chargeback yang diberlakukan oleh KTI;
- Tindakan penolakan atau diskualifikasi keikutsertaan Pelanggan oleh KTI dalam Program ini maupun program lain yang diadakan KTI di kemudian hari karena ditemukannya indikasi penyalahgunaan, ketidaksesuaian ataupun kecurangan yang dapat merugikan atau berpotensi merugikan KTI ataupun pihak-pihak terkait lainnya;
- Kesalahan dan/atau ketidakakuratan pada data, Informasi Pribadi dan/atau informasi lainnya yang diberikan oleh Pelanggan kepada KTI; dan/atau
- Adanya suatu peristiwa Keadaan Kahar atau kejadian lainnya yang berada di luar kendali KTI dalam rangka pelaksanaan Program ini.
- Pelanggan telah membaca, mengerti dan mengikatkan diri serta menyetujui semua ketentuan dan persyaratan yang diuraikan dalam Syarat dan Ketentuan Program ini, serta bersedia tunduk dan terikat pada ketentuan tersebut sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu.